Sukoharjo, 3 Januari 2025 — Dalam semangat mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan kapasitas akademik dan praktik hukum di bidang perizinan usaha, Pusat Studi Perizinan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Politeknik Bisnis dan Perpajakan Indonesia (Poltek BPI). Penandatanganan nota perjanjian kerja sama dilaksanakan di kampus PBPI dan dihadiri oleh Ketua Pusat Studi Perizinan UMS, Dr. Nunik Nurhayati, S.H., M.H., serta Direktur Poltek BPI, Rohmad Suryadi, S.Sos., M.A.
Direktur Poltek BPI, Rohmad Suryadi, S.Sos., M.A. menyampaikan, “Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan di bidang hukum bisnis, perizinan berusaha, dan kemasyarakatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia industri” ujarnya.
Dalam nota kesepahaman disebutkan bahwa ruang lingkup kegiatan meliputi: Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; Seminar, diskusi, dan Studium General; Publikasi ilmiah maupun studi banding antar institusi.
Kegiatan yang akan dijalankan akan disepakati lebih lanjut oleh kedua belah pihak, termasuk perihal pendanaan yang dapat bersumber dari masing-masing institusi. Evaluasi dan monitoring bersama juga akan menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan agar kerja sama ini berjalan optimal dan berkelanjutan.
Ketua Pusat Studi Perizinan UMS, Dr. Nunik Nurhayati, S.H., M.H., menjelaskan, “Perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama. Kedua institusi menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai wujud kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola perizinan serta kapasitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Mengingat saat ini perizinan UMKM menjadi hal penting dalam kepentingan bisnis” jelasnya